0811-778-7755 | Quality Control Pallet Kayu | Jual Palet Batam
Friday, October 11, 2019
Edit
Quality Control
Pallet Kayu
Proses kegiatan Qualiti Control atau pengendalian mutu kemasan kayu (pallet eksport, pallet ISPM#15, pallet lokal, box, crate dan dunnage) dilakukan secara komprehenship, sejak penerimaan bahan baku, proses produksi, pengovenan, hingga proses pengiriman produk jadi ke tempat pelanggan.
Dalam
melaksanakan proses produksi ,melalui tahapan proses antara lain proses
pengovenan, dimana proses ini merupakan salah satu titik kritis dalam mengatasi
hama pengganggu tumbuhan yang potensial merusak produk pallet kayu, yang telah
melewati proses pengovenan akan menghasilakan pallet kayu (pallet eksport,
pallet ISPM#15, pallet lokal, box, crate dan dunnage),
1. Penerimaan bahan baku (kayu)
Pada tahap kegiatan Quality Control dilakukan
oleh bagian logistic dengan cara pensortiran bahan baku pallet kayu untuk
menghasilkan pallet eksport atau pallet oven, sesuai atau tidak barang yang
masuk dengan standar minimum yang telah ditentukan, adapun prosesnya meliputi :
Apabila pada kayu terdapat jamur, kulit kayu, kotor,
ataupun keropos maka akan dibersihkan jika masih layak pakai, dan jika tidak
layak pakai akan dibuang atau dibakar.
Jika terdapat lubang akibat hama maka kayu tersebut
harus dibuang atau dibakar.
2. Penempatan Bahan Baku (Kayu)
Setelah kayu diseleksi dengan baik, maka kayu
yang sesuai standart mutu sebagai bahan baku yang sesuai untuk menghasilakn
pallet kayu (pallet eksport, pallet ISPM#15, pallet lokal, box, crate dan
dunnage) kemudian ditempatkan di area penyimpanan material, dikelompokan
sesuai ukuran, dan diberi tanda (telli) untuk memudahkan saat pengambilan oleh
bagian produksi. Pada tahapan ini QC yang dilakukan adalah pemilihan kayu yang
mengalami penurunan mutu setelah proses seleksi selesai dilakukan, seperti kayu
pecah karena penanganan saat pemindahan ke area penempatan bahan baku, jika
ditemukan maka kayu langsung dipisahkan.
3. Proses Produksi
Pada tahapan ini proses QC yang dilakukan meliputi
standar kehalusan penyerutan, kebersihan produk dari kulit kayu (pallet
eksport, pallet ISPM#15, pallet lokal, box, crate dan dunnage)kesesuaian
penggunaan ukuran bahan dan keseragaman hasil produksi, simetris, ketepatan
ukuran dan pemberian dempul jika terdapat kayu yang pecah pada saat proses
produksi, pallet yang dihasilkan setelah melewati tahapan ini secara kasat mata
telah sesuai dengan standart yang ditentukan sebagai pallet standard eksport,
atau pallet eksport, tinggal satu tahapan menuju pallet oven
4. Proses Pengovenan
Pada tahap ini QC yang dilakukan adalah
pengganjalan/stickering produk untuk mempercepat proses pengeringan, penempatan
produk didalam ruang pengovenan agar tidak mengganggu sirkulasi panas
pada proses pengovenan. Melakukan monitoring pada saat pengovenan dan membuat
laporan proses dan hasilnya.Setelah proses pengopenan selesai, maka
produk harus segera dikeluarkan dari ruang open (klin dry) untuk dilakukan
proses (quality control) lagi, jika ada kayu yang pecah maka harus
diganti, pemberian dempul bila diperlukan dan penghalusan dengan pengamplasan,
Jika kemasan kayu yang sudah jadi tersebut tidak segera dikirim ke alamat
pelanggan maka kemasan tersebut akan dipindah ke ruang penyimpanan untuk
disimpan dan di spraying obat insectisida untuk pencegahan reinfestasi atau
pencegahan agar tidak terdapat Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) selama
penyimpanan. Proses pengovenan merupakan tahapan akhir untuk menghasilkan pallet
kayu (pallet eksport, pallet ISPM#15, pallet lokal, box, crate dan dunnage).
5. Pengiriman Produk
Sebelum dilakukan pengiriman produk, proses QC kembali
dilakukan, hal ini untuk menghindari terkirimnya produk yang mengalami
penurunan mutu setelah disimpan, tindakan yang dilakukan meliputi pemeriksaan
kulit kayu, penghalusan dan penambalan (dempul) jika diperlukan. Setelah semua
kemasan sudah dinyatakan layak pakai, maka selanjutnya kemasan akan dibubuhi
tanda atau marking ISPM#15 dengan kode perlakuan HT, untuk segera dikirim ke
alamat pelanggan, dan kemasan kayu tersebut sudah layak untuk digunakan dalam
mengemas barang yang akan diekspor. Pallet yang dihasilkan dikirim secara
tertutup menggunakan mobil box atau terbungkus terpal, sehingga pallet kayu (pallet
eksport, pallet ISPM#15, pallet lokal, box, crate dan dunnage) yang
dikirim akan terjaga kulitasnya sampai diserahkan ke pelanggan.
Sedang Butuh kayu pallet Yang Berkualitas di batam?
Hubungi kami 0811-778-7755
